1. PENGERTIAN
- Konselor Pernikahan Jan Held LPC menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah sebuah perilaku manipulatif dan mengontrol yang dilakukan pasangan. Perilaku kekerasan tersebut mencakup empat hal:
1. Kekerasan Fisik : Anda disebut mengalami
kekerasan fisik jika pasangan melakukan pemukulan, ditampar, menarik rambut,
mencekik atau melakukan sentuhan (secara kasar) yang tidak diinginkan.
2. Kekerasan Seksual : Sentuhan secara
seksual, hubungan seksual yang tak diinginkan adalah bentuk dari kekerasan
seksual.
3. Kekerasan Psikis : Anda diisolasi atau
dijauhkan dari keluarga dan teman-teman, setiap aktivitas dipantau pasangan,
pasangan terlalu posesif atau kerap disakiti dengan kata-kata kasar. Jika iya,
artinya Anda sudah mengalami kekerasan psikis.
4. Kecemburuan : Pasangan suka mengancam
dan mengintimidasi, pasangan kerap membuat Anda tersakiti dengan merendahkan
atau mengucapkan kata-kata kasar, pasangan kerap membuat Anda merasa tidak bisa
hidup sendiri, adalah bagian dari kecemburuan.